Polemik penjualan MLM melalui Market Place menjadi sorotan dalam APLI Talkshow hari ke dua di acara APLI Exhibition 2022 lalu. Menarik juga diskusinya. Pandemi rupanya membuat banyak hal jadi bergeser secara drastis. Strategi bisnis MLM pun berubah.
Yap, mungkin ada salah satu dari lingkaran kita -entah teman atau saudara- ada yang berbisnis direct selling atau kita lebih mengenal dengan usaha MLM. Pencapaiannya gila-gilaan! Kayanya baru saja beli mobil keluaran baru yang masih gress eh liat sosial medianya dia udah jalan-jalan ke luar negeri aja.
Sungguh salut dengan etos kerjanya. Tanpa kenal lelah orang-orang yang menggeluti bisnis MLM dikenal percaya diri memprospek orang-orang yang dianggapnya berpotensi untuk menjadi downline-nya. Mereka menyadari, cuan tidak akan datang begitu saja tanpa usaha dan kerja keras.
Namun sejalan dengan pemberlakuan PPKM di masa pandemi, dimana orang-orang melakukan aktivitas dari rumah, maka dalam menjalankan bisnis MLM pun mengalami pergeseran. Yang tadinya strategi bisnis dilakukan dengan cara ketemuan atau tatap muka kini bisa dijalankan melalui media sosial.
Dampak Positif dan Negatif Penjualan MLM melalui Market Place
Dalam APLI Talkshow di acara APLI Exhibition 2022 pada hari Senin 25 Juli 2022, Roys Tanani selaku Dewan Pembina APLI mengungkap bisnis penjualan langsung (direct selling) merupakan model potensial untuk menggerakkan ekonomi pasar.
Namun berkat internet terciptalah teknologi perdagangan secara online yang terintegrasi dengan sistem online shop. Sehingga dampak positif penjualan MLM melalui market place bisa menjangkau lebih banyak calon konsumen dan pembeli dan keuntungan berlipat.
Memang betul sekali, sebagai orang yang suka berbelanja online, berbelanja secara online sangat praktis, hemat waktu dan hemat ongkos. Kita cuma duduk manis sambil scroll smartphone untuk melihat etalase produk yang kita inginkan lalu bayar dan tunggu pak kurir mengantarkan ke rumah.
Di sisi lain, karena cuma nyekrol-nyekrol maka kita bisa membandingkan harga dengan mudah dari satu online-shop ke online-shop lainnya. Dinamika perang harga menjadi sebuah keuntungan buat konsumen, ye kan? hehehe
Tapi memang, menurut saya, harga di online-shop biasanya lebih murah dibandingkan kalau kita membeli secara langsung. Dan tentu karena internet merambah seluruh penjuru dunia maka kita bisa mendapatkan barang yang diinginkan baik dari luar kota bahkan dari luar negeri.
Nah, dibalik dampak positif ada dampak negatifnya juga, misalnya saja :
- kualitas barang tidak sesuai dengan gambar
- barang yang diterima cacat atau rusak. Ada yang barcodenya dicongkel-congkel. Ada juga yang masa ekspirednya ditutupin spidol
- Sebagai pembeli kita tidak bisa membedakan apakah barang yang kita beli asli atau tiruan.
- Karena prinsip berbelanja online harus transfer dulu potensi penipuan pun marak terjadi. Setelah uang ditransfer, barang tidak juga dikirim-kirim.
PERAN POLRI
Menyikapi maraknya fenomena penjualan MLM melalui market place menjadi tantangan tersendiri bagi bisnis MLM itu sendiri.
Jika dilihat baik secara peraturan maupun model bisnis, praktik penjualan direct selling itu unik, karena dijalankan dengan sistem piramida atau sistem berjenjang. Di sini kita mengenal 'upline' dan 'downline'. Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku MLM tidak mendapatkan gaji tetap melainkan kompensasi yang didapat dari laba penjualan produk dan merekrut downline.
Faktanya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.29 tahun 2021 pasal 48 dan 51 menjelaskan mengenai larangan perusahaan MLM termasuk yang telah ber-SIUPP menjual melalui market place.
Pasal 48 PP Nomor 29 tahun 2021 :
Perusahaan yang telah melakukan perekrutan penual lansung sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 dalam kegiatan usaha Penjualan Langsung wajib :
i. Memastikan Penjual Langsung tidak menjual barang melalui saluran distribusi tidak langsung dan/atau online market place.
Pasal 51 PP Nomor 29 tahun 2021 :
Perusahaan yang telah memiliki Perizinan Berusaha di bidang Penjualan Langsung dilarang melakukan kegiatan :
j. menjual atau memasarkan barang yang tercantum dalam perizinan berusahanya melalui saluran Distribusi tidak langsung dan/atau online market.
k. menjual langsung kepada konsumen tanpa melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Penjual Langsung.
Tentunya regulasi tersebut kalau ditaati seluruh perusahaan direct selling akan berjalan baik. Tapi dalam praktiknya ada saja pelanggaran ungkap Wawan Muliawan, SH., MH. selaku Subdit 5 IKNB DITTIPIDEKSUS BARESKRIM.
Hal tersebut menjadi kekuatiran POLRI karena bisa menimbulkan permasalahan, yaitu :
- adanya persaingan tidak sehat di masyarakat
- adanya ketidakstabilan harga
- adanya gangguan kamtibmas
- adanya potensi pelanggaran hukum sehingga bila diperlukan ada sanksi administratif bagi pelanggar.
Sebagai alat negara yang bertugas dan berfungsi untuk memelihara kamtibmas, memberi perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat maka POLRI menindak tegas setiap pelanggaran untuk penegakan hukum baik secara persuasif maupun responsif.
Sanksi atas pelanggaran termuat dalam Pasal 165 PP Tahun 2021 :
Sanksi administrasif berupa :
a.teguran tertulis;
b. penarikan barang dari distribusi;
c. penghentian sementara kegiatan usaha;
d. penutupan gudang;
e. denda; dan/atau
f. pencabutan Perizinan Berusaha.
Lakukan Perubahan
Penjualan MLM melalu market place masih menjadi polemik. Peraturan perundang-undangan mengatur dengan jelas pelarangan MLM berjualan melalui e-comerce tapi di sisi lain ada dampak positif dan negatifnya.
Menurut Roy Tanani, sudah semestinya para mitra usaha perusahaan direct langsung Indonesia mulai melakukan perubahan. Ia mencontohkan Amazon, perusahaan direct selling dunia yang sukses mendulang keuntungan dalam waktu singkat.
Apa yang mereka lakukan? Mereka dikenal memiliki jaringan distribusi yang baik dan melakukan pelayanan yang baik kepada konsumen. Biasanya bila ada masalah dengan e-comerce kita cuma bisa melapor via forum atau FAQ. Tentu responnya sangat lama, kan? Namun berbeda dengan Amazon. Fast respon menjadi kekuatan.
Ditambahkan Roy, perilaku jahat pelaku bisnis MLM sebaiknya dihindari. Semisal dengan mencongkel barcode atau menghapus masa expired dengan iming-iming memberikan harga lebih rendah kepada konsumen. Jangan melakukan penipuan apapun bentuknya.
APLI Exhibition 2022
Gimana tercerahkan ya?
Alhamdulillah tujuan terselenggaranya exhibisi ini mendapat sambutan positif dari pengunjung yang datang ke Pasaraya Blok M Jakarta Selatan pada 24 - 26 Juli 2022 lalu
Seluruh pengunjung yang datang berkesempatan mendapatkan informasi yang akurat dan tepat dari pelaku industri MLM, sehingga dengan mudah bisa berkonsultasi sebelum membeli produk-poduk MLM yang diwadahi APLI.
Dengan cara ini pengunjung pun bisa lebih kenal dekat dengan industri MLM bukanlah industri tipu-tipu. Siapapun bisa menjadi pengusaha direct selling karena di acara ini pengunjung bisa berkonsultasi di booth Motivational Business.
Komentar
Posting Komentar